TIPS AMAN BELANJA ONLINE

  1. Perlu diingat bahwa transaksi jual-beli yang dilakukan melalui Facebook/Instagram/WhatsApp merupakan transaksi yang secara langsung dilakukan oleh konsumen kepada penjual, oleh karena itu, sebagai konsumen, kamu harus memastikan pedagang memiliki perizinan dan terbukti telah melakukan proses perdagangan yang baik.
  2. Cek kebenaran dan informasi resmi toko dari produk yang kamu inginkan melalu mesin pencari, misalnya dengan mengecek situs resminya, alamat toko fisik, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.
  3. Coba cek juga apakah ada teman kamu yang nge-like atau mengikuti akun toko tersebut. Tanyakan kepada temanmu apakah toko tersebut menjual barang yang berkualitas dan memiliki layanan yang baik, sebelum melakukan pembelian.
  4. Di Instagram sendiri, kamu bisa memanfaatkan fitur ‘Tentang Akun Ini’. Fitur ini akan memudahkan kamu untuk mencari tahu tentang identitas penjual. Kamu bisa melihat tanggal kapan akun tersebut dibuat, negara asalnya, teman-temanmu yang mengikuti akun tersebut, iklan apa yang sedang dijalankan, dan perubahan nama akun selama setahun terakhir. Waspadalah terhadap akun bisnis yang sering mengganti jenis produk dan nama akun.
  5. Biar lebih aman, pastikan akun yang digunakan oleh pedagang daring merupakan akun resmi yang memang dimanfaatkan untuk melakukan jual beli. Kalau di Instagram, kamu bisa belanja dari Instagram Shop. Ketika, kamu menemukan produk yang kamu sukai, kamu akan diarahkan ke situs resmi dari bisnis tersebut untuk melakukan transaksi secara aman.
  6. Pastikan untuk memeriksa kelengkapan dan kebenaran data dan informasi yang disediakan pelaku usaha untuk identitas dan spesifikasi produk yang diperdagangkan.
  7. Pastikan produk memenuhi atau sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Pastikan bila produk yang diperdagangkan adalah produk yang diberlakukan SNI secara wajib mencantumkan label SNI (Standar Nasional Indonesia) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Ini sangat penting, loh.
  9. Pastikan produk makanan minuman, obat atau kosmetik yang diperdagangkan telah memiliki perizinan yang diperlukan untuk dapat beredar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  10. Apabila produk yang dijual adalah produk elektronik atau produk telematika, pastikan produk tersebut dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu jaminan purna jual yang memiliki nomor Tanda Daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.
  11. Pastikan bahwa produk yang diperdagangkan dilengkapi atau menggunakan label berbahasa Indonesia yang mencantumkan nama barang, asal barang, identitas pelaku usaha, dan informasi lain sesuai dengan karakteristik barang.
  12. Pastikan pelaku usaha tidak mencantumkan klausula baku yang dapat merugikan konsumen yang antara lain menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha atau bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen.
  13. Menuliskan syarat dan ketentuan serta aturan pengembalian barang secara jelas dan rinci.
  14. Memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat.
  15. Mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  16. Pastikan dalam produk sudah dicantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu.
  17. Pilih bisnis yang menyediakan beberapa opsi jasa pengiriman yang cepat, tepat, aman dan terpercaya.
  18. Pilih bisnis yang juga menyediakan beberapa opsi metode pembayaran, misalnya sistem Bayar di Tempat (COD). Namun, jika opsi Bayar di Tempat tidak tersedia, kamu bisa cek akun bank mereka di sini: http://cekrekening.id untuk mencari tahu apakah akun tersebut bermasalah dan telah dilaporkan sebelumnya oleh pelanggan lain.